Sabtu, 09 April 2011

TUGAS KEWIRAUSAHAN

TUGAS KEWIRAUSAHAN
 
Kelompok 5


Nama kelompok :

  1. Mulyani (ketua)
  2. Syf. Fitria (sekretaris)
  3. Marlina Oktaviana (anggota)
  4. Wahyuning Utari (anggota)

G. PERANTARA DAGANG DALAM PERDAGANGAN

1. Alasan penggunan perantara
a. Alasan strategi pemasaran : diberikan kepada perantara yang mengkhususkan kegiatannya dalam bidang pemasaran produk yang bersangkutan, agar pemasaran berhasil.
b. Alasan politis :agar pemerintah atau negara dimana perantara berada memberi fasilitas dalam memasarkan barang.
c. Alasan spesialisasi dalam tugas perdagangan : agar produsen lebih berkonsentrasi dalam bidangnya seperti untuk strategi produksi dalam kegiatan mencari produk baru, peningkatan kualitas, dan sebagainya, sehingga tugas pendistribusian atau pemasaran terlaksana sebaik-baiknya.
d. Alasn efisiensi modal : dengan modal yang ada akan lebih baik jika penggunaanya dikonsentrasikan untuk menjaga kelancaran produksi daripada sebagian untuk membiayai pemasaran.
e. Alasan manajemen : untuk memudahkan pengendalian, maka membatasi pada pengelolaan produksi.

2. Kedudukan peranatara dalam perdagangan
     Kedudukan perantara dalam perdagangan ialah menjembatani arus penyampaian barang dari produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

3. Tugas-tugas perantara dalam perdagangan
a. Mengadakan perencanaan awal untuk perdagangan yang akan dilakukan.
b. Menyediakan dana untuk membiayai kegiatan penyaluran.
c. Mengadakan penelitian untuk mengumpulkan informasi sehubungan dengan perencanaan awal yang dibuat, khususnya mengenai penelitian wilayah pasar, daya beli, keinginan pembeli, dan watak pembeli.

4. Macam-macam perantara perdagangan
a. Perantara perdagangan yang berkaiatan langsung dengan jual beli dengan mempunyai hak milik atas barang dagangan.

1. Saudagar (wholesaler merchant) : pengusaha yang membeli barang, memperoleh hak milik, menyimpan, dan menjual kembali barang dagangan. Yang termasuk golongan saudagar adalah grosir, yaitu perusahaan dengan yang membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer atau saudagar lainnya, perusahaan industri, dan instansi atau lembaga.

Macam-macam grosir :

a. Grosir penuh (service wholesaler) : perusahaan yang menjalankan jasa-jasa yang lazim secara penuh harus dilakukan dalam perdagangan grosir.

b. Grosir terbatas (limited function wholesaler) : grosir yang hanya menjalankan sebagain jasa-jasa .
 Grosir terbatas diantaranya adalah sebagai berikut :
1). Grosir pesanan melalui pos (mail order wholesaler) : grosir yang melakukan usaha kegiatan penjulan dengan system pemasran melalui pos.
2). Grosir pengirim (drop shipment wholesaler) : grosir yang melakukan kegiatan penjualan barang yang pengirimannya dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli. Disini grosir hanya mengatur pengiriman dengan cara memerintah produsen untuk mengirim barang yang dipesan pembeli.
3). Grosir truk (truk wholesaler/truck jober) : grosir yang menjual barang dagangan dengan sekalian pengirimannya, biasanya dijual tunai kepada supermarket , grosir kecil, rumah sakit, restoran, kafetaria hotel, dll.
4). Grosir tunai (cash and carry  wholesaler) , lebih tepat disebut penyalur pabrik (industrial distributor) : grosir atau penyalur yang menjual barang dagangannya untuk memenuhi keperluan pabrik.

2. Pedagang eceran (retailer)
Pedagang eceran yaitu pengusaha atau perusahaan yang melakukan penjualan eceran langsung kepada konsumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar